Seperti yang kami terima rekomendasi dari Bawaslu Kalbar, bahwa disebutkan ada beberapa orang saat memberikan hak suaranya, atau mencoblos dengan menggunakan KTP elektronik luar Kalbar, makanya direkomendasikan PSU
Pontianak (ANTARA) - KPU Kalbar menyatakan, ada penambahan dua TPS lagi atau menjadi 10 TPS yang akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) dan PSL (pemungutan suara lanjutan) delapan TPS  di Provinsi Kalbar.

"Dua TPS yang akan melakukan PSU ulang tersebut, masing-masing di Kabupaten Ketapang dan Kota Pontianak. Hal itu sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh Bawaslu Kalbar dengan alasan karena adanya pemilih memberikan hak suara dengan mengunakan KTP luar Kalbar," kata Ketua KPU Kalbar, Ramdan di Pontianak, Senin.

Ia menjelaskan, PSU ini dilakukan tepatnya di TPS 07 di Kecamatan Pontianak Selatan, dan di TPS 02 di Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang, dan PSU itu akan dilaksanakan serentak, Kamis (25/4), sebagai mana PSU yang juga telah direkomendasikan Bawaslu Kalbar di enam kabupaten lainnya.

Dari dua TPS itu, dijelaskan untuk di TPS 02 Hulu Sungai jumlah pemilih sebanyak 49 orang. Di mana pemilih laki-laki sebanyak 44 orang dan pemilih perempuan sebanyak lima orang. Sedangkan di TPS 07 Pontianak Selatan pemilih laki-laki sebanyak 120 orang, kemudian pemilih perempuan 132 orang, dengan total sebanyak 252 orang pemilih.

"Seperti yang kami terima rekomendasi dari Bawaslu Kalbar, bahwa disebutkan ada beberapa orang saat memberikan hak suaranya, atau mencoblos dengan menggunakan KTP elektronik luar Kalbar, makanya direkomendasikan PSU," tegasnya.

Ramdan mengatakan, dengan penambahan dua TPS, maka di Kalbar yang melakukan PSU ada 10 TPS, dan PSL (pemungutan suara lanjutan) ada delapan TPS. Sementara dalam persiapan logistik, KPU Kalbar telah melakukan koordinasi dengan KPU RI.

"Saya hingga pukul 10.00 WIB tadi pagi telah berkoordinasi bersama KPU RI terkait ketersediaan logistik, karena pengadaan logistik Pemilu memang merupakan wewenang KPU RI, dan kami yakin bisa disiapkan untuk penyelenggaraan PSU dan PSL tersebut," ucapnya.

Ia menambahkan, agar pelaksanaan baik itu pemunggutan suara ulang maupun pemunggutan suara lanjutan, untuk keamanan tetap akan dilakukan oleh pihak berwenang, yaitu personel Polri di dukung oleh personel TNI. "Mudah-mudah ini dapat berjalan aman dan lancar," ujarnya, berharap.

Pewarta: Andilala
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019