Jakarta (ANTARA/JACX) - Beredar sebuah informasi melalui media sosial yang menyatakan telah ditemukan sekitar 4 ton kertas suara yang belum digunakan di salah satu gudang percetakan di Makassar.

Klaim     :  Ditemukan sekitar 4 ton surat suara yang berlum tercoblos di salah satu gudang percetakan di Makassar
Rating    :  Salah/Misinformasi

Penjelasan :
Dari penelusuran tim Subdit Pengendalian Konten Internet Kementerian Komunikasi dan Informatika, surat suara yang ditemukan di gudang milik salah satu perusahaan percetakan tersebut merupakan surat suara yang rusak dan akan dimusnahkan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar memusnahkan 19.454 ribu lembar surat suara Pemilu 2019 yang rusak dengan cara dibakar disaksikan Kepolisian dan Bawaslu di halaman kantor KPU Makassar, Sulawesi Selatan.

"Pemusnahan surat suara ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sebelum dilaksanakan Pemilihan Umum agar mencegah hal-hal yang tidak diinginkan setelah surat suara asli didistribusikan ke TPS," kata Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar di kantor KPU setempat, Selasa malam.

Surat suara yang rusak ini, kata dia, merupakan hasil sortiran lalu dan tidak dapat digunakan karena sudah tidak memenuhi syarat dan sesuai Peraturan KPU yang berlaku.

Mengenai dengan jumlah rinciannya, surat suara lebih sebanyak 912 lembar dan untuk yang rusak sebanyak 18.542 dengan total 19.454 ribu lembar.

Mengenai surat suara yang rusak tersebut kata dia, diakibatkan percikan tinta pada kertas, tinta warna meluber sampai tembus ke belakang kertas suara, sehingga dianggap rusak selanjutnya dikumpulkan untuk dimusnahkan.

Cek fakta: KPU Makassar bakar 19.454 surat suara rusak

 
Surat Suara Pemilu 2019 yang rusak dimusnahkan dengan cara dibakar petugas di halaman kantor KPU Makassar, Sulawesi Selatan (16/4/2019) malam. FOTO/HO/KPU Makassar.

Pewarta: Tim JACX dan Kemkominfo
Editor: Panca Hari Prabowo
Copyright © ANTARA 2019