Wamena (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua, Yehemia Walianggen membenarkan terhambatnya pleno suara pemilu 2019 di sejumlah distrik sehingga diarahkan untuk pleno di pusat ibu kota kabupaten.

Yehemia saat dihubungi dari Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Kamis, membenarkan laporan warga terkait tidak dilakukannya pleno tingkat distrik tersebut.

"Ada intimidasi dan ancaman kepada PPD sehingga teman-teman menyelamatkan dokumen negara ke tingkat kabupaten, karena keamanan yang ada di tingkat distrik itu hanya 10-15 personel dan itu tidak dapat atasi massa yang begitu besar," katanya.

Khusus untuk Distrik Apalapsili hanya dilakukan pleno untuk suara DPRD, dan akan dilanjutkan pleno presiden, DPR RI, DPD dan DPR Papua di kantor KPU.

"Di Benawa, Abenaho kasusnya sama. Sedangkan Elelim sudah lakukan pleno dan lakukan penetapan rekapitulasi dari TPS yang naik. Pleno di Elelim tidak salahi aturan sepanjang hasil yang dibawa tidak berubah.

Tokoh masyarakat Kabupaten Yalimo, Yanes Alitnoe mengatakan 256 kampung di empat distrik di Yalimo tidak lakukan pleno tingkat distrik dan tidak lakukan rekapitulasi.

Menurut dia, pleno Distrik Abenaho tidak berjalan baik karena tidak ada penghitungan melainkan PPS hanya membacakan perolehan suara DPRD Yalimo dan DPRD Provinsi, bahkan tidak direkap perolehan suara dalam fom DA1-PPWP untuk presiden, DPRD,DPD, DPR Papua dan DPRD Kabupaten.

Ia menyampaikan bahwa pleno untuk 61 kampung di Distrik Welarek dan distrik Apalapsili, Banawa dan Elelim juga tidak direkap dalam fom DA1.

"Kenapa KPU Yalimo tanpa pleno distrik langsung ditarik ke tingkat kabupaten dan kasus-kasus seperti ini diduga kuat telah terjadi manipulasi perolehan suara sehingga berpotensi dilakukan penghitungan suara ulang," katanya.

Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019