Temanggung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, memberikan santunan kepada penyelenggara pemilu yang sakit, baik panitia pemilihan kecamatan (PPK), penyelenggara pemungutan suara (PPS) maupun kelompok panitia pemungutan suara (KPPS).

Ketua KPU Kabupaten Temanggung M. Yusuf Hasyim di Temanggung, Kamis, mengatakan sebanyak 28 penyelenggara pemilu di Kabupaten Temanggung dari tingkat KPPS, PPS, dan PPK mengalami sakit.

"Baik yang opname maupun yang rawat jalan, semampu kita berikan santunan, karena mereka sebagai pejuang demokrasi di Kabupaten Temanggung," katanya.

Ia menuturkan pihaknya juga berkoordinasi dengan KPU provinsi terkait dengan informasi atau berita yang tersebar di masyarakat tentang santunan dari KPU RI.

"Kemarin kami koordinasikan dan masih menunggu juknis dari KPU RI," katanya.

Ia menuturkan santunan yang diberikan sebelum rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Temanggung tersebut diberikan kepada 26 orang penyelenggara pemilu.

"Santunan kami berikan kepada 26 orang, karena yang dua orang sudah kami berikan saat anjangsana di rumah atau rumah sakit saat bezuk," katanya tanpa menyebutkan nominal santunan.

Ia menuturkan santunan ini inisiatif dari KPU Kabupaten Temanggung untuk sekadar membantu karena tidak bisa satu per satu menjenguk petugas yang sakit tersebut.

Menyinggung rencana Pemkab Temanggung yang juga akan memberikan bantuan, pihaknya sudah koordinasi dengan pemkab Temanggung.

"Cuma hari ini bupati lagi di Jakarta, harapan kami nanti bisa koordinasikan setelah ini," katanya.

Ia menyampaikan kalau yang opname di rumah sakit dan belum mempunyai BPJS kesehatan atau askes nanti akan dikoordinasikan dengan bupati.

"Rata-rata penyelenggara pemilu yang sakit dan opname di rumah sakit, sampai hari ini banyak yang sudah pulang," katanya. ***3***

Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019