Jakarta (ANTARA) - Ruko tempat penggerebekan terduga teroris di Kampung Pangkalan, RT 011/04, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat oleh anggota Detasemen Khusus 88 Anti Teror pada Sabtu (4/5) dini hari dikabarkan telah dijual oleh pemilik lama kepada pemilik baru senilai Rp11 juta, dan diduga kemudian dikontrak oleh teroris.

"Dulu pemiliknya Bapak Ki Opung, namun sejak tujuh bulan lalu dijual kepada Bapak Menin atau Mandor Patek," kata Maryanto (35) warga setempat pada Sabtu (4/5).

"Setelah dijual kepada Bapak Manin, lalu sama dia (Manin) dikontrakkan ke orang lain. Mungkin terduga teroris ini yang mengontraknya," lanjutnya.

Maryanto mengakui hal itu setelah dia bersama warga menelusuri kepemilikan ruko tersebut. Pada Sabtu (4/5) siang, bahkan Maryanto selaku Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Kedung Pengawas ini sempat menemui Ki Opung.

"Tadi siang saya ketemu dengan Ki Opung dan beliau menjelaskan bahwa rukonya sudah dijual seharga Rp11 juta. Itu pun pembayarannya belum lunas," ujar Maryanto.

Kepada Maryanto, Ki Opung bercerita bahwa Manin alias Mandor Patek baru menyetor uang sebesar Rp6 juta untuk membeli ruko tersebut. Namun sampai sekarang, pemilik barunya belum membayar sisa uang sebesar Rp5 juta kepada Ki Opung.

Dia menjelaskan, harga ruko tersebut begitu murah karena berdiri di lahan milik pihak pengairan, Perum Jasa Tirta II. Sebelumnya ruko tersebut digunakan oleh Ki Opung sebagai tempat usaha las. "Jadi ini lahan garapan Ki Opung yang kemudian dijual ke orang lain," tandasnya.

Pewarta: Pradita Kurniawan, Taufik Ridwan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019