Palembang (ANTARA) - Sebanyak 12 tahanan Polresta Palembang yang kabur atau melarikan diri pada Minggu (6/5) mulai ditangkap kembali, sementara 18 orang lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Tahanan yang hingga kini masih berada di berbagai tempat persembunyiannya diingatkan untuk segera menyerahkan diri, jika tidak ingin dikenakan tindakan tegas, kata Kapolresta Palembang Kombes Didi Hayamansyah, di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa.

Tahanan yang telah ditangkap kembali, yakni Rajab, Maulana, Suhandri, Iki Gunawan, Alvin, Hendri, Zaim Fadli, Fahmi, Wahyu, Trisno, Sibarani, dan Bimo.

Sedangkan tujuh anggota yang bertugas piket menjaga tahanan pada saat peristiwa kabur 30 tahanan dari sel Polresta Palembang, saat ini dalam proses pemeriksaan Provost, katanya lagi.

Sebelumnya, Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain Adinegara menjelaskan untuk melakukan pengejaran terhadap 30 tahanan kasus narkoba yang kabur dari sel Polresta Palembang, Minggu (6/5) dini hari, pihaknya membentuk tim.

"Tim diturunkan melakukan pengejaran ke sejumlah tempat yang diperkirakan menjadi jalur pelarian para tahanan tersebut," ujarnya lagi.

Selain melakukan pengejaran terhadap tahanan yang melarikan diri setelah menjebol terali ventilasi ruang tahanan Mapolresta Palembang, tim juga diperintahkan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah petugas piket pada saat peristiwa terjadi.

"Kami berupaya melakukan pengejaran tahanan dan melakukan penyelidikan apakah ada keterlibatan petugas piket dalam proses kabur puluhan tahanan kasus narkoba itu," ujarnya.

Tahanan yang melarikan diri diimbau untuk segera menyerahkan diri, karena pihaknya telah memerintahkan tim untuk menangkap kembali tahanan yang kabur dalam kondisi apa pun.

Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan tahanan yang kabur, diharapkan partisipasinya untuk melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat.

"Begitu pula sebaliknya, jika ada masyarakat yang terbukti melakukan perlindungan terhadap para tahanan yang melarikan diri, akan dilakukan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum," ujar Kapolda Sumsel itu pula.

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019