Jakarta (ANTARA) - RS Pelni bekerja sama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota DKI Jakarta memfasilitasi layanan pembuatan akta kelahiran, kartu identitas anak (KIA), dan kartu keluarga.

Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis, Direktur Utama Rumah Sakit Pelni Fathema Djan Rachmat mengatakan inovasi layanan ini bertujuan memberikan kemudahan bagi keluarga yang baru saja menyambut kehadiran buah hati yang memungkin ibu dan bayi mendapatkan akta kelahiran, KIA , hingga kartu keluarga saat bayi akan keluar dari Rumah Sakit Pelni.

Penandatanganan kerjasama ini dihadiri langsung oleh Direktur Utama Rumah Sakit Pelni dan Kepala Dinas dan Pencatatan Sipil Kota DKI Jakarta Dhany Sukma.

Dhany menyampaikan apresiasinya kepada RS Pelni yang terus berkembang melalui inovasi untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Indonesia. Dhany menyebutkan layanan kesehatan Indonesia diyakini mampu bersaing dengan layanan keseahatan luar negeri.

Dhany Sukma juga menyampaikan bahwa RS Pelni merupakan rumah sakit swasta pertama yang bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam layanan pemberian Akta Kelahiran dan administrasi lainnya untuk warga DKI Jakarta.

Selain itu kerjasama ini juga sebagai wujud peningkatan pelayanan terhadap warga DKI Jakarta, dimana melalui inovasi ini RS Pelni berharap dapat merespon kebutuhan keluarga yang baru saja menyambut kelahiran bayinya melalui sarana administrasi yang dapat diperoleh dengan cepat.

Dhany berharap hal seperti ini dapat diduplikasi oleh fasilitas kesehatan lain baik di tingkat puskesmas maupun rumah sakit.

Persyaratan untuk mengakses layanan ini antara lain foto copy KTP orang tua domisili DKI Jakarta, nama bayi, fotocopy KTP dua saksi keluarga, foto copy kartu keluarga , dan foto copy surat nikah. Dengan mempersiapkan persyaratan tersebut orang tua dan bayi akan mendapatkan kelengkapan administrasi berupa NIK bayi, kartu keluarga baru, akta kelahiran, kartu BPJS Kesehatan bayi bagi orang tua yang merupakan peserta PBI JKN, serta kartu identitas anak.

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019