Jangan libur duluan dan jangan pula menambah libur sendiri. Ikuti aturan yang sudah ditetapkan pemerintah dalam cuti bersama Lebaran. Kalau melanggar, tentu akan ada konsekuensinya
Sampit (ANTARA) - Aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, diingatkan tidak menambah libur saat libur Lebaran (Idul Fitri) 1440 Hijriah nanti agar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

"Jangan libur duluan dan jangan pula menambah libur sendiri. Ikuti aturan yang sudah ditetapkan pemerintah dalam cuti bersama Lebaran. Kalau melanggar, tentu akan ada konsekuensinya," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kotawaringin Timur Alang Arianto di Sampit, Senin.

Libur lebaran tahun ini dinilai cukup panjang. Pemerintah menetapkan cuti bersama lebaran yaitu tanggal 3, 4 dan 7 Juni, sedangkan lebaran diperkirakan Rabu (5/6) dan Kamis (6/6).

Dengan ditetapkan cuti bersama pada 3, 4 dan 7 Juni maka berarti ASN sudah bisa libur mulai Sabtu (1/6) sampai Minggu (9/6). ASN baru kembali mulai bekerja pada Senin (10/6) mendatang.

Sebelum cuti bersama, ASN juga libur pada Kamis (30/5) yaitu libur nasional memperingati Kenaikan Isa Al Masih. Bahkan beredar kabar bahwa pemerintah akan mengeluarkan aturan untuk menetapkan 31 Mei juga sebagai cuti bersama lebaran.

Jika itu terjadi maka ASN akan menikmati libur lebaran yang sangat panjang yaitu selama 11 hari terhitung mulai 30 Mei sampai 9 Juni. Namun terkait hal itu, Alang belum berani memastikan karena masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.

"Terkait apakah 31 Mei itu juga ditetapkan cuti bersama atau tidak, kami juga masih menunggu dan memantau. Memang ada yang bilang 31 Mei itu cuti tapi kami masih menunggu edaran resmi sebagai dasarnya. Kalau tidak ada maka tanggal 31 Mei itu tetap harus masuk bekerja," tegas Alang.

Untuk Instansi pelayanan publik seperti rumah sakit, puskesmas, PDAM, Pemadam Kebakaran dan lainnya, liburnya akan diatur secara khusus oleh pimpinan instansi masing-masing. Libur pegawai instansi-instansi tersebut diatur bergantian agar pelayanan tetap berjalan.

Alang berharap libur panjang dimanfaatkan dengan baik oleh ASN sehingga ketika waktunya masuk kerja, mereka bisa kembali bekerja tepat waktu dan makin bersemangat meningkatkan kinerja melayani masyarakat.

"ASN diharapkan tidak ada yang menambah sendiri karena libur lebaran tahun ini sudah cukup panjang. Jika ada yang tetap nekat melanggar maka aturan akan dijalankan, termasuk jika memang diharuskan ada pemberian sanksi," tegas dia.

Baca juga: Sanggar Pramuka Kotawaringin Timur untuk rumah singgah pemudik Lebaran

Baca juga: Mudik gratis dengan kapal laut tersedia di Kotim dan Kobar

Pewarta: Kasriadi/Norjani
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019