Batang (ANTARA) - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, melalui operasi penyakit masyarakat (pekat) sejak Februari 2019 hingga Mei 2019 telah memusnahkan sebanyak 5.100 botol minuman keras dan satu jerigen berisi 25 liter tuak.

Kepala Polres Batang AKBP Edi Suranta Sinulingga di Batang, Selasa, mengatakan bahwa ribuan botol minuman beralkohol tersebut disita polisi dari beberapa pedagang warung remang-remang sepanjang pantai utara (pantura) dan kios.

"Adapun sebanyak 1 jerigen berisi 25 liter tuak, saat kami menggelar operasi di jalur pantura Alun-Alun. Rencananya, 25 liter tuak tersebut akan dikirim oleh pemiliknya di wilayah Brebes," katanya.

Ia menyebutkan sebanyak 5.100 botol minuman beralkohol itu terdiri atas 1.559 AO ukuran botol besar, 50 AO botol ukuran kecil, 46 botol anggur merah, 5 botol anggur kolesom, 119 botol besar ciu, 3.227 botol kecil ciu, 54 botol kecil minuman congyang, 14 botol vodka, 2 botol besar congyang.

Kemudian, 24 botol minuman keras newport, 328 botol arak putih, 3 botol besar ciu opolosan, 23 botol mansion wolise, 32 botol besar arak, 13 botol kecil arak, dan 1 botol beralkohol merek Iceland.

"Ribuan botol minuman beralkohol tersebut, Selasa (28/5) sudah kami musnahkan dengan digilas menggunakan alat berat. Pemusnahan ribuan botol beralkohol tersebut juga disaksikan oleh unsur Forkompinda dan Ketua MUI Batang," katanya.

Ia mengimbau pada masyarakat agar secepatnya menginformasikan pada polisi apabila menjumpai sesuatu yang mencurigakan yang dilakukan oleh seseorang dan kegiatan minum minuman keras atau judi.

"Silakan laporkan ke saya apabila masyarakat menjumpai praktik perjudian atau orang yang sedang minum minuman," katanya.

Baca juga: Polres Batang sita ratusan botol minuman berakohol
Baca juga: Polres Batang ungkap 28 kasus narkoba dalam delapan bulan operasi

 

Pewarta: Kutnadi
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019