Daerah wisatawan itu butuh kepastian hukum. Karenanya, semoga ada efek jera
Mataram (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Barat H Zulkieflimansyah prihatin sejumlah pejabat di Kantor Imigrasi Kelas I Mataram terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita terkejut semua OTT KPK. Padahal sehari-hari ada tindakan pencegahan di NTB," ujar Zulkieflimansyah di sela-sela acara buka bersama dengan pimpinan media massa dan wartawan di Pendopo Gubernur NTB di Mataram, Selasa.

Gubernur berharap apa yang terjadi di Imigrasi Mataram tidak terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.

"Kita berterima kasih, semoga hal-hal yang tidak kita inginkan tidak terjadi di Pemprov NTB," tegasnya.

Doktor Zul sapaan akrab Gubernur NTB kemudian mengingat pesan salah satu pimpinan KPK Basaria Panjaitan yang tidak ingin ada OTT di NTB. Namun, ternyata ada OTT oleh KPK di NTB.

"Ibu Basaria bilang tidak ingin ada OTT, karena dulu beliau pernah tinggal lama di NTB karena bertugas. Ternyata ada OTT," ucap Doktor Zul.

Gubernur berharap hal semacam itu  tidak terjadi di NTB, sebab bisa berdampak terhadap wisatawan.

"Daerah wisatawan itu butuh kepastian hukum. Karenanya, semoga ada efek jera juga bagi pemain yang ada," katanya.

Sebelumnya, KPK menangkap delapan orang di NTB terdiri dari unsur pejabat dan penyidik imigrasi serta pihak swasta, pada Senin malam (27/5) hingga Selasa dini hari (28/5).

"KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di daerah NTB sejak tadi malam. Sampai pagi ini delapan orang dibawa ke Polda setempat untuk dilakukan pemeriksaan awal. Mereka terdiri dari unsur pejabat dan penyidik imigrasi serta pihak swasta," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jakarta.

Tiga di antara pejabat Imigrasi Mataram ini, antara lain Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram Kurniadie, Kepala Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Yusriansyah Fazrin dan PPNS Kantor Imigrasi Kelas I Mataram Ayyub Abdul Muqsith.

Selain menjaring tiga orang pejabat Imigrasi Mataram, KPK juga telah menyegel sejumlah ruangan antara lain ruang Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, rumah dinas kepala kantor, ruang Kepala Seksi Inteldakim dan ruang BAP (Berita Acara Pemeriksaan) Imigrasi Mataram.

"Proses penyegelan dan pemeriksaan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, dilakukan pada Selasa dini hari sekitar pukul 04.00 Wita. Setelah disegel terus di foto dan tidak ada barang yang dibawa petugas KPK," kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Imigrasi Kelas 1 Mataram, Denny Chrisdian.


Baca juga: KPK tetapkan tiga tersangka suap izin tinggal di Imigrasi NTB
 Baca juga: KPK jelaskan status dua WNA terkait suap Imigrasi NTB

Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019