Palembang (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Palembang, Sumatera Selatan menurunkan tim ke pasar swalayan dan toko penjual makanan dan minuman dalam kemasan kaleng, botol, kotak, dan plastik untuk mengecek masa layak konsumsi atau batas kedaluwarsa menjelang Lebaran.

Menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah seperti tahun-tahun sebelumnya permintaan masyarakat terhadap makanan dan minuman dalam kemasan meningkat, kondisi ini berpotensi dimanfaatkan beredarnya produk kedaluwarsa sehingga perlu dilakukan kegiatan antisipasi, kata Kepala Dinas Kesehatan Palembang dr Letizia, di Palembamg, Kamis.

Untuk melakukan kegiatan pengawasan dan penertiban produk makanan dan minuman kedaluwarsa, pihaknya berkoordinasi dengan pihak BPOM setempat.

"Dalam sepekan terakhir tim Dinkes dan BPOM Palembang telah melakukan beberapa kali turun ke lapangan, berdasarkan hasil pengawasan sementara ini belum ditemukan produk kedaluwarsa dijual di toko dan pasar swalayan." ujarnya.

Untuk memastikan makanan dan minuman dalam kemasan kaleng, kotak, botol, plastik yang beredar di pasaran benar-benar layak dikonsumsi kegiatan pengawasan dan penertiban produk kedaluwarsa akan diintensifkan.

Selain melakukan kegiatan tersebut lebih intensif, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk teliti sebelum membeli produk makanan dan minuman dalam kemasan.

Jika menemukan atau mengetahui peredaran produk kedaluwarsa, bukan hanya tidak membeli produk tersebut tetapi diminta untuk melaporkannya kepada pihaknya atau BPOM untuk dilakukan tindakan penertiban.

Melalui upaya tersebut diharapkan produk makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakat dalam merayakan Idul Fitri terbebas dari produk kedaluwarsa dan yang mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan manusia.

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019