Sudah ada aturannya bahwa mobil dinas dilarang untuk urusan pribadi, termasuk mudik
Surabaya (ANTARA) - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengingatkan pejabat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi setempat tidak menggunakan mobil dinas saat mudik dalam rangka Idul Fitri 1440 Hijriah.

“Sudah ada aturannya bahwa mobil dinas dilarang untuk urusan pribadi, termasuk mudik,” katanya kepada wartawan di Surabaya, Kamis.

Gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut juga telah menyampaikannya kepada ASN yang memiliki mobil dinas agar tidak menggunakannya selama masa arus mudik.

Seluruh mobil dinas, kata dia, diminta untuk diparkir di kantor masing-masing dan kembali digunakan setelah masa arus mudik dan balik berakhir.

“Kalau yang punya mobil dinas di sekitar Setdaprov ya di sini (Jalan Pahlawan), kalau Kadisperindag ya di kantor Disperindag,” katanya.

Sementara itu, Pemprov Jatim memprediksi puncak arus mudik Lebaran di wilayah setempat terjadi pada 2 Juni 2019.

Sejumlah kegiatan arus mudik bareng juga digelar oleh pemprov, baik jalur darat menggunakan armada bus dan kereta api, serta jalur laut memakai kapal, bahkan sudah dilakukan beberapa kali pemberangkatan.

Khusus untuk mudik balik gratis jalur kapal laut akan disiapkan enam rute dan disediakan tahun ini sekitar 295 ribu penumpang, namun jumlah tersebut dipastikan bertambah seiring banyaknya instansi yang mengadakan program serupa bagi masyarakat Jatim sejak H-9.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Jatim, Fattah Jasin menyampaikan enam rute untuk kapal laut, antara lain Surabaya-Masalembu (PP) sebanyak empat perjalanan, Tanjung Wangi-Sapeken empat perjalanan, Gresik-Bawean PP empat perjalanan dan Kalianget-Kangean lima perjalanan.

“Semoga seluruh penumpang diberi kelancaran dan selamat sampai tujuan berkumpul dengan sanak saudara,” katanya.

Baca juga: Khofifah lepas mudik bareng Pemprov Jatim

Baca juga: Dinkes Jatim siapkan 1.584 fasilitas kesehatan saat arus mudik

Baca juga: Bus balik gratis Lebaran disediakan Pemprov Jatim


Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019