Kairo (ANTARA) - Organisasi Kerja Sama Islam (OIC) menyatakan organisasi itu mengutuk posisi badan internasional yang mendukung pendudukan berkepanjangan atas wilayah Palestina yang diduduki, termasuk keputusan AS untuk mengakui Jerusalem sebagai ibu kota Israel.

Pertemuan Puncak OIC di Mekkah, Arab Saudi, mengatakan di dalam pernyataan akhirnya pada Sabtu (1/6) organisasi tersebut menentang semua tindakan tidak sah Israel yang bertujuan mengubah fakta di wilayah Palestina yang diduduki termasuk Jerusalem, dan merusak penyelesaian dua-negara.

OIC mendesak negara anggota agar melakukan "tindakan yang layak" terhadap negara yang memindahkan kedutaan besarnya ke Jerusalem, demikian laporan Reuters --yang dipantau Antara di Jakarta, Sabtu siang.

OIC juga menolak untuk menerima setiap usul bagi penyelesaian damai yang tidak sejalan dengan hak sah rakyat Palestina --yang tak bisa ditolak, kata pernyataan akhir tersebut.

OIC menekankan pentingnya dukungan luas buat anggaran Pemerintah Palestina agar bisa melanjutkan pekerjaannya.

Pertemuan Puncak OIC juga mendesak Amerika Serikat agar menghapus Sudan dari daftarnya mengenai penaja terorisme.

Sumber: Reuters
 

Penerjemah: Chaidar Abdullah
Editor: Eliswan Azly
Copyright © ANTARA 2019