Pontianak (ANTARA) - Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan memastikan tidak akan melakukan sidak bagi ASN di kabupaten itu, usai cuti bersama Lebaran 2019.

"Tidak perlulah kita lakukan sidak lagi. Tinggal lihat absensi kehadiran saja, sudah cukup," kata Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan di Sungai Raya, Sabtu.

Terlebih, menyikapi libur panjang yang di terima Aparatur Sipil Negara (ASN), Muda meyakini tidak ada ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat (Kalbar) yang menambah waktu libur Idul Fitri.

"Karena hal itu juga sudah diingatkannya kepada para ASN, bahkan jauh-jauh hari sebelum datangnya waktu libur Idul Fitri 1440 H. Tidak mungkin ada ASN yang menambah libur, karena ini justru malah dikasi waktu libur panjang ini kan sejarah, baru pertama kali, karena belum pernah rasanya ada libur yang selama ini," katanya.

Dia menyatakan sudah mengingatkan para ASN, kalau ada yang mudik tanggal 9 Juni itu sudah harus kembali karena tanggal 10 dan masuk kerja.

Bupati Muda juga merasa tidak perlu melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap ASN di hari pertama masuk kerja pada hari Senin, (10/6) mendatang.

Terlebih di hari pertama kerja usai libur Idul Fitri nanti, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan mengadakan apel sekaligus Halal Bihalal di Halaman Kantor Bupati.

"Kita bukan anak kecil lagi, jadi sebenarnya hal seperti ini jangan sampai diingatkan berulang-ulang. Malu kalau dianggap seperti kekanak-kanakan dan saya kira ASN tidak perlu ada sidak karena nanti kelihatan di finger print-nya," kata Muda.

Muda menambahkan, kondisi ini sepatutnya kita sadari apalagi sekarang kita bicaranya kinerja. Sekarang kan pemerintah Kubu Raya sudah menyusun Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) kinerja.

"Langkah ini kita lakukan sebagai bonus bagi mereka yang berprestasi dalam kinerja. Jadi bukan lagi dilihat dari hal-hal pragmatis, namun harus tetap fokus pada kinerja," tuturnya.

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019