UUPA adalah instrumen khusus pembangunan Provinsi Aceh dalam semangat persatuan NKRI. Jadi sekali lagi, UUPA bukan punya partai lokal di Aceh, melainkan milik seluruh masyarakat Aceh dan partai politik nasional, tambahnya
Nagan Raya (ANTARA) - Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Nagan Raya, Banta Diman mengajak kepada seluruh pemuda di Provinsi Aceh agar terus menjaga dan merawat perdamaian yang selama ini sudah tercipta dengan baik di "Bumi Serambi Mekkah".

"Sebagai generasi penerus bangsa, kita harus menjaga semangat persatuan, dan tidak terpengaruh dengan pihak-pihak luar yang ingin memecah belah perdamain Aceh," kata Banta Diman kepada Antara di Suka Makmue, Rabu.

Terkait dengan permohonan maaf Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Muzakir Manaf yang mengklarifikasi pernyataan referendum beberapa waktu lalu, KNPI Nagan Raya sangat mengapresiasi sikap mantan Panglima GAM tersebut sebagai seorang tokoh penting perdamaian Aceh.

Ia menilai, pria yang akrab disapa Mualem tersebut berpikir visioner dalam menjaga keutuhan Perdamaian Aceh dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Ini suatu sikap yang mesti diapresiasi serius oleh pemerintah untuk terus secara intens menuntaskan segala persoalan yang menghambat implementasi Undang-Undang Pemerintah Aceh Nomor 11 Tahun 2006," kata Banta Diman.

KNPI juga mengajak dan mengingatkan bahwa implementasi UUPA secara efektif dan berkelanjutan adalah tanggung jawab bersama seluruh masyarakat Aceh untuk meraih kesejahteraan dan keadilan rakyat Aceh dan bukannya kepentingan satu kelompok, dan merasa dimiliki oleh satu kelompok tertentu.

"UUPA adalah instrumen khusus pembangunan Provinsi Aceh dalam semangat persatuan NKRI. Jadi sekali lagi, UUPA bukan punya partai lokal di Aceh, melainkan milik seluruh masyarakat Aceh dan partai politik nasional," tambahnya.

Oleh karena itu, KNPI Nagan Raya mengajak suluruh pemuda di Aceh untuk terus menjaga semangat persatuan, dan tidak terpengaruh dengan pihak mana pun yang ingin memecah belah perdamaian di Aceh.

"Aceh harus tetap berada dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegasnya.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019