Palembang (ANTARA) - Kodam II Sriwijaya memBKO-kan atau menugaskan ratusan prajurit TNI untuk mendukung Polda di lima provinsi wilayah kerjanya meliputi Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, Lampung, dan Bangka Belitung mengamankan wilayah masing-masing menghadapi sidang perselisihan hasil Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi.

"Prajurit TNI siap membantu pihak kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang, saat, dan pascasidang MK," kata Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Irwan, seusai apel gabungan konsolidasi Operasi Ketupat Musi 2019 di Maplda, Palembang, Kamis.

Menjelang sidang perselisihan hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lima provinsi wilayah kerjanya secara umum sangat kondusif.

Kondisi Kamtibmas yang kondusif itu perlu dijaga bersama sehingga pihak-pihak yang melakukan gugatan hasil Pemilu dapat memperjuangkan hak konstitusinya sesuai dengan ketentuan dan masyarakat bisa melakukan berbagai aktivitas seperti biasanya.

Keberadaan prajurit Kodam II Sriwijaya di tengah-tengah masyarakat bersama anggota Polri diharapkan bisa lebih memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

"Dengan adanya prajurit TNI memperkuat personel Polda, kondisi kamtibmas yang kondusif selama ini dapat dipertahankan dan seluruh lapisan masyarakat bisa menjalani kegiatan rutinitas tanpa dibayangi rasa takut," ujar Pangdam.

Sementara Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menambahkan pihaknya menyiapkan pengamanan kewilayahan menjelang sidang perselisihan hasil Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta pada Juni hingga Juli 2019.

"Jajaran Polda didukung Kodam II Sriwijaya mulai melakukan persiapan pengamanan kewilayahan sehingga selama berlangsungnya sidang perselisihan hasil Pemilu di MK tidak terjadi gangguan kamtibmas," ujarnya.

Perselisihan hasil Pemilu di wilayah provinsi ini tercatat 27 laporan yang semuanya dari calon anggota legislatif tingkat kabupaten/kota hingga DPR RI, sementara hasil pemilihan presiden/wapres tidak ada masalah di daerah ini.

Berdasarkan data yang dihimpun petugas dari berbagai sumber, laporan perselisihan hasil Pemilu disampaikan dua caleg DPR RI, empat caleg DPRD Sumsel, dan 21 caleg DPRD kabupaten/kota.

Perselisihan hasil Pemilu yang diperjuangkan 27 caleg tersebut terjadi di 12 kabupaten dari 17 kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Sumsel, katanya.

Untuk melakukan pengamanan kewilayahan selama berlangsungnya sidang MK, pihaknya berupaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di sejumlah tempat yang menjadi sasaran aksi massa seperti di KPU provinsi dan kabupaten/kota yang terjadi perselisihan hasil Pemilu.

Kemudian pihaknya juga akan melakukan pengamanan dan mengawal materi yang dijadikan bukti dalam penyelesaian perselisihan hasil Pemilu di MK, ujar Kapolda.

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019