Jakarta (ANTARA) - Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi, Abdullah Hehamahua memimpin aksi demonstrasi yang dilakukan massa mengatasnamakan Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat.

Gerakan massa yang diikuti oleh sekitar 100 orang tersebut hadir untuk mengawal jalannya sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden 2019 yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat.

"Di sini kepentingan saya hanyalah sebagai panggilan dari negara, saya adalah murid M Natsir salah satu pendiri NKRI. Saya ingin memperbaiki NKRI, karena itulah saya turun ke lapangan," ujar Abdullah.

Abdullah ditunjuk sebagai koordinator lapangan dalam aksi demo yang diikuti oleh sejumlah elemen masyarakat, seperti Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), alumni gerakan 212 dan alumni mahasiswa dari beberapa universitas.

Abdullah mengatakan keterlibatan dirinya dalam aksi kawal sengketa pilpres yang dilakukan Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat adalah untuk memberikan dukungan moril kepada MK agar dapat menjalankan tugas secara profesional, tanpa adanya intimidasi dan tekanan dari pihak manapun.

MK, kata dia, harus dapat menegakkan keadilan dalam menyelesaikan gugatan sengketa pemilihan presiden 2019, agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut dapat terus terjaga.

"Kalau nanti MK mendapatkan (citra) seperti KPU atau Bawaslu, maka 2024 kita boleh mencatat akan dapat mencapai 50 persen massa akan golput," ucap dia.

Lebih lanjut Abdullah mengatakan bahwa aksi massa yang dilakukan saat ini, tidak terkait dengan pasangan calon presiden manapun, baik kubu nomor urut 01 pasangan Joko Widodo - Maruf Amin maupun kubu 02 pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno

"Kami turun ke jalan bukan untuk mendukung pasangan calon siapapun, melainkan mengawal agar MK sebagai lembaga hukum dapat menjalankan tupoksinya secara profesional.

Abdullah menyebut bahwa aksi damai ini telah mendapat izin dari pihak kepolisian. Rencananya demonstrasi akan berlangsung hingga pukul 17.00 WIB.

Pewarta: Fathur Rohman
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019