Bandung (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mengaku prihatin dengan oknum ASN Dinas Sosial Jawa Barat, SR (50 tahun) yang melakukan pelecehan seksual kepada seorang perempuan yang jadi peserta pelatihan keterampilan Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (BRSPD) Dinsos Jawa Barat.

"Sangat prihatin dan sangat menyayangkan ya adanya kasus oknum ASN di Dinsos Jabar yang melakukan perbuatan tidak senonoh seperti demikian," kata Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, di Bandung, Rabu.

Ineu menuturkan harus ada sanksi tegas bagi oknum ASN di Dinsos Jawa Barat tersebut agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

"Kalau memang sudah terbukti bersalah melakukan hal tersebut, tentunya harus diberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan," kata dia.

Menurut dia, seharusnya seorang ASN yang bertugas di Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat bisa menjadi contoh teladan atau melayani masyarakat bukan malah berbuat hal-hal yang negatif.

Sebelumnya, SR, oknum ASN di Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat mengakui telah melecehkan seorang anak perempuan disabilitas.

SR diketahui diberikan tugas di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (BRSPD) Dinas Sosial Jawa Barat untuk memberikan pelatihan kepada penyandang disabilitas.

Baca juga: Tujuh santriwati di HST diduga jadi korban pedofil

 

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019