Surabaya (ANTARA) - Tim Ahli Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, Jamhadi berharap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2019 bisa sesuai dengan putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya, agar dunia usaha bisa berlanjut dan lebih baik.

"Beberapa pengusaha saat ini masih 'wait and see', dan kami berharap keputusan sesuai dengan KPU pada tanggal 28 Juni, agar dunia usaha berlanjut lebih baik," kata Jamhadi di Surabaya, Rabu.

Jamhadi mengatakan, secara umum dunia usaha saat ini cukup kondusif, dan di Jatim juga demikian meski ekspor mengalami defisit.

Ia mengatakan, kondusifnya wilayah Jatim dilihat dunia wisata dan makro yang tumbuh 5,51 persen pada kuartal I 2019 atau ada kemajuan dibandingan akhir tahun 2018 yang hanya sebesar 5,46 persen.

Selain itu, tiga sektor produksi di Jatim juga mengalami pertumbuhan, seperti makanan minuman sebesar 9 persen, fashion sebesar 8 persen, serta transportasi dan farmasi yang juga tumbuh positif.

Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur sektor transportasi pada Mei 2019 mengalami inflasi sebesar 0,16 persen, atau terjadi
kenaikan indeks dari 133,82 pada April 2019 menjadi 134,02 pada bulan Mei 2019.

Sedangkan farmasi atau kelompok kesehatan mengalami inflasi sebesar 0,18 persen atau terjadi kenaikan indeks dari 131,09 pada bulan April 2019 menjadi 131,32 pada bulan Mei 2019.

Kelompok kesehatan dibagi menjadi empat sub kelompok, yakni jasa kesehatan, obat-obatan, jasa perawatan jasmani, dan perawatan jasmani
dan kosmetika.

Sementara itu, putusan MK terkait permohonan perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden akan dibacakan pada 27 Juni 2019.

MK memajukan jadwal pembacaan putusan untuk perkara perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden (sengketa Pilpres) 2019 yang semula dijadwalkan Jumat (28/6) menjadi Kamis (27/6).

Permohon sengketa pilpres ini dimohonkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno, dengan pihak termohon adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu serta Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai pihak terkait.

Baca juga: Investasi di Indonesia diyakini bakal melesat pasca-Pilpres

Baca juga: Hipmi: pengusaha bakal tingkatkan investasi pasca-Pilpres



 

Pewarta: A Malik Ibrahim
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019