Jakarta (ANTARA) - Anggota tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Lutfi Yazid mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) harus cermat dan teliti dalam membuat keputusan terkait sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), dengan melihat fakta secara utuh.

Menurut dia, MK jangan melihat kebenaran yang setengah-setengah dan juga tidak melihat salah yang setengah-setengah.

"Jadi kebenaran yang penuh, begitu juga tidak ada salah yang hanya setengah," kata Lutfi Yazid dalam diskusi bertajuk "Apakah Kecurangan Disahkan?", di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta, Rabu.

Luthfi mengingatkan, proses persidangan PHPU Pilpres 2019 dipantau publik, termasuk saat proses tahapan pilpres.

Karena itu menurut dia, MK sebagai lembaga terakhir menegakkan keadilan dan konstitusi rakyat harus cermat melihat semua bukti kecurangan yang sudah disampaikan.

"Semua proses ini dipantau dan dikontrol oleh publik. Semuanya menyaksikan dan kita juga sudah menyampaikan keyakinan kita, kebenaran yang kita yakini di dalam sebuah persidangan dan itu menjdai sebuah fakta persidangan," ujarnya.

Lutfi Yazid mengatakan semua bukti terjadinya kecurangan telah dibuktikan pihaknya di persidangan sengketa PHPU Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Lutfi mengatakan yang dibutuhkan saat ini adalah kepercayaan publik terkait keputusan MK yang akan diambil pada Kamis (27/6).

Menurut dia, keputusan apapun yang diambil MK, apabila tidak ada dukungan publik maka akan menjadi persoalan tersendiri ke depannya.

"Ada unsur-unsur kecurangan dan itu sudah kita buktikan dalam persidangan, jika disahkan kecurangannya itu, maka putusan MK pun menjadi persoalan," katanya.

Baca juga: Moeldoko sebut demonstran putusan MK berkisar 3.000 orang

Baca juga: Pengamanan Stasiun Gambir diperkuat antisipasi massa MK

Baca juga: Peneliti LIPI kritisi aksi massa halalbihalal


 

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019