Pangkalan Bun (ANTARA) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah memusnahkan sekitar 1,5 juta batang rokok ilegal hasil pengawasan, penindakan dan penegakan hukum di bidang cukai pada 2018.

"Jumlahnya ada sekitar 1.547.552 batang dengan nilai barang sebesar Rp1.237.054.000 dengan nilai potensi kerugian negara sebesar Rp912.333.460," kata Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalan Bun Nurtanti Widyasari, usai memimpin pemusnahan barang ilegal, di Pangkalan Bun, Rabu.

Nurtanti menjelaskan, rokok ilegal tersebut merupakan hasil penggagalan penyelundupan pada tanggal 10 April 2018 di sekitar area Pelabuhan Kumai, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat yang dikemas dalam 75 koli bertuliskan UD Barokah Abadi dengan jenis barang bertuliskan kerupuk singkong.

Rokok ilegal itu disita karena tidak memiliki pita cukai atau bodong, berpita cukai palsu serta menggunakan pita cukai bekas. Tindakan itu jelas melanggar hukum dan merugikan negara.
Baca juga: 102 sampel rokok ilegal beredar di Pamekasan

Wakil Bupati Kotawaringin Barat Ahmadi Riansyah mengapresiasi pengawasan dan penindakan yang dilakukan oleh Kantor Bea Cukai Pangkalan Bun.

"Ini merupakan sebuah prestasi sekaligus pesan kepada semua oknum para pelaku yang berupaya melakukan penyelundupan rokok tidak bercukai," ujarnya pula.

Ahmadi berharap, dengan apa yang telah dilakukan oleh Kantor Bea Cukai Pangkalan Bun, harapannya pendapatan daerah, terutama melalui dana perimbangan bea cukai rokok ini semakin meningkat di Kotawaringin Barat.

Ahmadi menjelaskan, pada 2018 dana perimbangan dari bea cukai rokok untuk Kotawaringin Barat mencapai Rp1,3 miliar.

Sepanjang tahun 2018, Bea Cukai Pangkalan Bun telah 11 kali melakukan penindakan rokok ilegal dengan uraian jenis barang merek Armour Black, Bossini, Brand Djati, CC Mild, Coffee Blend, Dunmild, Elank, Fel Super, Gudang Cengkeh, Gudang Djati, Inul, LAris, Maroo, Milder, Palma, S3, SMD, Super Browsing Mild, Surya Indah, Q Bold, Rolling, Walang Emas, dan ZA.

Pewarta: Kasriadi/Hendri Gunawan
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019