Kami melihat sebenarnya mereka sudah bergerak ke arah digital, meskipun belum 100 persen
Semarang (ANTARA) - Seluruh koperasi di Indonesia didorong untuk menerapkan dan memanfaatkan teknologi digital agar mampu bersaing di era revolusi industri 4.0, kata Sekretaris Jenderal Dewan Koperasi Indonesia Mohamad Sukri.

"Kemajuan teknologi digital sekarang ini juga harus diikuti koperasi-koperasi di Indonesia. Sekarang sudah dimulai pergeseran paradigma reformasi total koperasi di era revolusi industri 4.0 sehingga koperasi-koperasi di Indonesia harus menerapkan teknologi digital," kata Mohamad Sukri di Semarang, Rabu.

Ia mengungkapkan koperasi di Indonesia yang sudah menerapkan teknologi digital saat ini baru 25-30 persen sehingga koperasi yang lain didorong untuk segera berbenah untuk mengejar ketertinggalan.

Menurut dia, penerapan teknologi digital oleh koperasi sudah sangat mendesak dan persaingannya tidak bisa ditunda.

"Mungkin sebuah keniscayaan, bukan hanya persaingan dalam negeri tapi juga luar negeri akan masuk. Saya dapat informasi teman-teman koperasi yang di Malaysia akan berinvestasi di Indonesia," ujarnya.

Dekopin saat ini, kata dia, sedang berupaya mengintegrasikan koperasi di seluruh Indonesia menjadi sebuah kekuatan permodalan untuk bersaing dengan perusahaan-perusahaan besar.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Provinsi Jateng Ema Rachmawati menambahkan era teknologi digital sekarang ini tidak bisa ditolak lagi, termasuk para pelaku koperasi di Jateng yang harus bersiap dan mempersiapkan diri sehingga mampu menjawab kebutuhan zaman.

"Kami melihat sebenarnya mereka sudah bergerak ke arah digital, meskipun belum 100 persen. Yang sudah 100 persen digital baru ada 1-2 koperasi, itu di Kota Pekalongan dan Kabupaten Rembang. Mulai dari anggotanya sampai pengurusnya pegang ponsel android sehingga bisa berbisnis antara anggota dengan koperasinya," katanya.

Pada tahun ini juga, lanjut Ema, ada 19 koperasi di Jateng yang siap menerapkan sistem digitalisasi, terutama koperasi yang ada di bawah wewenang Dinkop UKM Jateng.

"Nanti kami juga ada 'dashboard' untuk mengontrol koperasi yang sudah digital, misal melihat neraca dan transaksinya dari kantor, tidak perlu datang langsung ke koperasi," ujarnya.*


Baca juga: Kemenkop minta "rebranding" koperasi diikuti perbaikan manajemen
Baca juga: Kemenkominfo targetkan 8 juta UMKM melalui program "Go Online"

Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019