10 anggota dijatuhi hukuman disiplin berupa penahanan di ruang khusus selama 21 hari. Nanti melaksanakan hukuman setelah kembali ke polda setempat, ucap dia
Jakarta (ANTARA) - Personel Brigade Mobile(Brimob) yang diduga melakukan penyiksaan dan kekerasan terhadap massa aksi di Kampung Bali, Jakarta Pusat, pada 23 Mei 2019 pagi hari disebut lantaran terpicu komandannya dipanah saat melakukan pengamanan.

"Menyangkut masalah ini bagian dari ekses kejadian di Kampung Bali, berawal tindakan spontanitas oleh anggota Polri, dari Polda yang di-BKO ke Polda Metro Jaya, melakukan tindakan secara spontan dipicu dari komandan kompi dipanah, kena panah beracun," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Panah beracun tersebut meleset tidak mengenai tubuh komandan kompi, tetapi sempat menancap di rompi pelindung tubuh.

Meski begitu, melihat komandan kompi diserang, sejumlah anggota Brimob melakukan pencarian terhadap pelaku yang memanah, selanjutnya pelaku ditemukan, yakni diduga Andri Bibir dan Markus.

Baca juga: Polri tanggapi temuan Amnesty Internasional terkait kekerasan Brimob

Atas tindakan penyiksaan dan kekerasan yang dilakukan, 10 anggota Brimob dari satuan yang enggan disebutkan oleh Dedi Prasetyo itu sudah diproses, baik pemeriksaan maupun sidang disiplin.

"10 anggota dijatuhi hukuman disiplin berupa penahanan di ruang khusus selama 21 hari. Nanti melaksanakan hukuman setelah kembali ke polda setempat," ucap dia.

Menurut dia, terdapat sanksi lain yang disiapkan. Dedi Prasetyo berjanji kepolisian akan melakukan tindakan tegas apabila menemukan anggota terbukti melakukan pelanggaran disiplin di lapangan.

Baca juga: Amnesty ungkap dugaan Brimob lakukan penyiksaan di Kampung Bali

Sebelumnya Amnesty International Indonesia mengungkap dugaan oknum personel Brimob melakukan penangkapan dan penyiksaan terhadap demonstran serta orang-orang yang berada di Kampung Bali pada 23 Mei 2019.

Berdasarkan investigasi Amnesty International Indonesia, pada 23 Mei pagi itu, personel Brimob melakukan penyisiran dan memerintahkan pagar lahan parkir yang dikunci dari dalam untuk dibuka.

Baca juga: Kompolnas belum terima laporan penanganan kerusuhan 22 Mei

Para saksi di lokasi menuturkan terdapat banyak orang melakukan pelemparan batu dari dalam lahan parkir itu, tetapi para personel tidak hanya melakukan penyiksaan terhadap pelaku pelempar batu, melainkan juga warga sekitar yang sedang keluar rumah. Para korban disebut mengalami lebam serta luka di kepala.

Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019