Jakarta (ANTARA/JACX) - Dalam sebuah unggahan di media sosial beredar informasi tentang penambahan kuota penerimaan anggota Kepolisian Republik Indonesia sebesar 10-20 persen per provinsi sehingga para pendaftar yang ingin memanfaatkan penambahan kuota tersebut harus membayar uang bangunan di setiap level tes yang dilalui.

Klaim    : Penambahan kuota penerimaan anggota Polri dan bagi yang ingin memanfaatkannya harus membayar uang bangunan di setiap level test
Rating   : Salah/Disinformasi

Penjelasan 
Divisi Humas Polri dalam akun instagram divisihumaspolri menyampaikan keterangan bahwa Kepolisian RI tidak pernah mengeluarkan pengumuman tersebut dan meminta agar masyarakat berhati-hati dan bijak dalam menggunakan informasi dari media sosial.

Cek fakta  : https://www.instagram.com/p/BzhRW-Bp55u/?igshid=155g27zdlfy5l 
 
Tangkapan layar klarifikasi informasi hoaks Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Pewarta: Tim JACX dan Kominfo
Editor: Panca Hari Prabowo
Copyright © ANTARA 2019