Pekanbaru (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau melaporkan 182 pelanggaran pidana Pemilu 2019 ke Mabes Polri lewat kunjungan Bareskrim Polri yang dipimpin oleh AKBP Wagino, Kanit I Subdit II Dit Tipidum Bareskrim Polri, di kantor Sekretariat mereka di Jalan Adi Sucipto Nomor 284 (Komplek Transito), Pekanbaru, Kamis.

"Secara umum, jumlah pelanggaran pidana Pemilu tahun ini sebanyak 182, yang terbagi menjadi 97 pelanggaran dari temuan pengawas, dan 85 pelanggaran dari laporan masyarakat dan peserta Lemilu," kata Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan di Pekanbaru.

Baca juga: Bawaslu Riau petakan lima wilayah rawan pada pelaksanaan Pemilu 2019

Rusidi tidak lupa juga menyampaikan terima kasih, kepada pimpinan rombongan karena telah datang untuk bersilaturahim dengan Bawaslu sekaligus sebagai bukti atau wujud sinergitas antara Polri dan Bawaslu.

Pimpinan rombongan AKBP Wagino bersama jajarannya menyampaikan maksud dan tujuannya yaitu menanyakan langsung kepada Rusidi terkait penanganan dan jumlah pelanggaran pidana Pemilu yang sudah atau masih dalam proses hukum.

Pertemuan berlangsung singkat, atau hampir satu jam itu membahas tentang jumlah pelanggaran pidana Pemilu yang sedang atau sudah ditangani pihak Bawaslu Provinsi Riau.

Selanjutnya, Rusidi menyatakan terhadap dugaan pelanggaran pidana yang sudah ataupun masih dalam proses penanganan Sentra Gakkumdu se-Riau, terdapat 12 laporan dan temuan yang sudah sampai proses penyidikan hingga putusan di pengadilan.

"Dari 12 laporan tersebut, berkembang menjadi 16 putusan di pengadilan, dengan keterangan tiga pelanggaran pidana vonis bebas, dan 13 pelanggaran vonis pidana," tutur Rusidi.

Selain itu, Rusidi menjelaskan bahwa jumlah terdakwa dari 16 putusan tersebut ada sebanyak 18 orang dengan rincian 15 terpidana, dan tiga orang dari satu putusan yang belum incracht (berkekuatan hukum tetap).

"Satu putusan tersebut berada di Indragiri Hulu, di mana terdakwa mengajukan banding putusan pengadilan Negeri (PN) Rengat ke PN Pekanbaru," pungkasnya.

Baca juga: Bawaslu Riau tertibkan 563 alat peraga kampanye
Baca juga: Bawaslu Kepulauan Riau ingatkan KPU persiapkan data valid pemilih

Pewarta: Vera Lusiana
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019