Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan santunan dengan nilai total Rp360 juta kepada ahli waris 10 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Bekasi, Jawa Barat, yang meninggal dunia selama penyelenggaraan pemilihan umum 2019.

"Nilainya sebesar Rp36 juta setiap orang," kata anggota KPU RI Ilham Saputra usai menyerahkan santunan di Kantor KPU Bekasi, Jumat.

Santunan diberikan kepada ahli waris petugas KPPS Kota Bekasi bernama Rohim Wirawan, Herlan, Ahmad Salahudin, Fransiskus Asisi Ismantara, Siswanto, Nurali, Sudirjo, Icang, Sonny Soemarsono dan Tamad Maulana Ahmad, yang meninggal dunia semasa penyelenggaraan pemilihan umum 2019.

Ilham mewakili KPU sebagai penyelenggara pemilu mengucapkan terima kasih kepada keluarga besar ahli waris petugas KPPS yang telah membantu menyukseskan pemilu.

Dia juga mengemukakan hasil riset dari beberapa lembaga termasuk Fakultas Kedokteran dan Psikologi Universitas Gajah Mada yang menyatakan bahwa penyebab kematian para petugas KPPS bukan karena keracunan.

"Mereka kelelahan karena menjalankan tugas pada Pemilu 2019 lalu," kata Ilham.

Ilham menyatakan selanjutnya KPU akan mengevaluasi penyelenggaraan pemilu dan kemudian memperbaiki formatnya supaya pada pemilihan umum selanjutnya tidak sampai ada korban lagi.

Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni mengatakan bahwa ada 14 petugas KPPS Kota Bekasi yang meninggal dunia selama penyelenggaraan Pemilu 2019.

"Empat orang meninggal dunia sebelum tanggal 10 Mei 2019," kata Nurul saat penyerahan santunan kepada 10 ahli waris anggota KPPS.

Nurul mengatakan petugas KPPS umumnya meninggal dunia karena kelelahan. Sebagian dari petugas KPPS yang meninggal dunia, menurut dia, juga punya riwayat sakit sebelumnya.

Dia tidak memungkiri pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan hasil pemungutan suara yang berlangsung lama dan hampir tak berjeda membuat petugas KPPS kelelahan.

Baca juga:
Peneliti UGM sebut beban kerja tinggi penyebab kematian petugas KPPS
Petugas KPPS yang sakit sudah capai 11.239 orang


Pewarta: Fauzi
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019