Kendari (ANTARA) - Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Aviliani, Rabu di Kendari mengatakan, jika tingkat kemiskinan naik, berarti terjadi kesalahan dalam proses penggunaan dana.

"Jika sampai kemiskinan malah naik, berarti ada salah dalam proses program penggunaan dana itu. Apalagi di desa, itu kan yang paling dekat dengan rakyat, mestinya sebagian dana desa itu untuk pemberdayaan masyarakat," kata Aviliani, usai menghadiri seminar nasional yang diselenggarakan oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Halu Oleo, Rabu di Kendari.

Menurutnya dengan banyaknya dana yang disalurkan di setiap daerah termasuk dana desa, seharusnya bisa mengurangi angka kemiskinan.

"Kalau kita liat dana ke daerah sudah semakin banyak. Bahkan dana desa pun juga sudah besar. Harusnya kemiskinan bisa dikurangi karena sebenarnya anggaran ini kan sudah block grant (bantuan hibah atau bantuan sosial) yang harus dibuat sendiri oleh daerahnya salah satunya untuk menuntaskan kemiskinan," jelas Aviliani.

Pakar ekonomi itu mengatakan, jika masih ada kemiskinan berarti penggunaan dananya, orentasinya bukan pada outcome, tetapi orentasinya baru pada projek.

"Jadi kalau dievaluasi kembali, biar bagaimnapun yang namanya dana DAK, dana desa, kemudian dana-dana lain kan cukup banyak sekarang. Itu sebenarnya bagaimana pemerintah daerah termasuk kepala desa itu harus orentasinya kesana dulu." katanya.

Dia mengimbau masyarakat harus melakukan yang namanya pengawasan terhadap kebijakan-kebijakan, terutama jika dana tersebut tidak bersasaran pada masyarakat.

Untuk diketahui berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra, jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di Sulawesi Tenggara pada bulan Maret 2019 adalah 302,58 ribu orang (11,24 persen), bertambah sebesar 0,73 ribu orang dibandingkan dengan kondisi September 2018 yang berjumlah 301,85 ribu orang (11,32 persen).

Selanjutnya, selama periode September 2018 hingga Maret 2019, penduduk miskin di daerah perdesaan berkurang 1,04 ribu orang, sementara di daerah perkotaan bertambah 1,77 ribu orang.

Selain itu berdasarkan data BPS Suktra, selama periode September 2018 - Maret 2019, garis kemiskinan naik sebesar 3,37 persen, yaitu dari Rp316.729 per kapita per bulan pada September 2018 menjadi Rp 327.402 per kapita per bulan pada Maret 2019.

Baca juga: Dana desa pada 2020 bakal naik jadi Rp75 triliun

Baca juga: Pemerintah perlu evaluasi tata kelola Dana Desa


Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019