London (ANTARA) - Mahkamah Agung Gibraltar memberikan perpanjangan waktu 30 hari untuk mengizinkan pihak berwenang menyita tanker minyak Iran Grace 1, hingga 15 Agustus, menurut surat kabar Gibraltar, Chronicle.

Dalam surat kabar itu disebutkan Jaksa Agung Gibraltar, Michael Llamas membenarkan putusan tersebut. Tidak ada pernyataan resmi langsung dari pemerintah Gibraltar.

Tanker Iran awal Juli ini disita oleh Marinir Kerajaan Inggris di lepas pantai Gibraltar wilayah Mediterania Inggris karena diduga melanggar sanksi terhadap Suriah.

Isu tersebut menyulut ketegangan di kawasan Teluk dan Inggris pekan lalu menyebutkan pihaknya berhasil menangkis kapal-kapal Iran yang berupaya menghadang tanker Inggris di kawasan tersebut. Namun, kedua belah pihak mengatakan mereka tidak menghendaki situasi tersebut memanas.

Sumber: Reuters
Baca juga: PM Inggris berterima kasih pada Gibraltar atas penyitaan tanker Iran
Baca juga: Gibraltar: Penyitaan tanker Iran keputusan kami sendiri
Baca juga: Inggris akan bebaskan tanker Iran asalkan mereka tidak pergi ke Suriah

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Maria D Andriana
Copyright © ANTARA 2019