KPK tahan anggota DPRD Jambi

  • Rabu, 24 Juli 2019 18:48 WIB

Anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 El Helwi (kanan) dikawal petugas ketika resmi ditahan oleh KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/7/2019). KPK melakukan penahanan kepada dua tersangka terkait kasus suap kepada 53 anggota DPRD Provinsi Jambi senilai Rp16,5 miliar agar menyetujui Raperda APBD TA 2017-2018. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama.

Anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 El Helwi (tengah) dikawal petugas ketika resmi ditahan oleh KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/7/2019). KPK melakukan penahanan kepada dua tersangka terkait kasus suap kepada 53 anggota DPRD Provinsi Jambi senilai Rp16,5 miliar agar menyetujui Raperda APBD TA 2017-2018. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait