ANTARA – Wali Kota Batam Muhammad Rudi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) selama lima jam, di Mapolresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (26/7). Kepada penyidik KPK, Rudi mengaku menolak tambang pasir laut yang ada di Kota Batam. (Pradanna Tampi/Fahrul Marwansyah/Nusantara Mulkan)