Bandarlampung (ANTARA) - Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) segera dibangun di Provinsi Lampung sebagai upaya mengolah sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.

"Presiden mendorong agar permasalahan sampah dapat diselesaikan. Gubernur Arinal sudah datang ke Kemenko Maritim untuk percepatan penanganan sampah. Gubernur sudah siap dan sebelumnya pun sudah ada kajian dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, kita menindaklanjutinya," ujar Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Kemenko Maritim Dedy Miharja pada pertemuan dengan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Bandarlampung, Jumat.

Pada pertemuan tersebut menghasilkan rencana untuk mempercepat peletakan batu pertama atau groungbreaking PLTSa pada pertengahan Oktober tahun 2019.

Menurut Dedy, dalam waktu dekat Gubernur Arinal segera membentuk kelompok kerja (pokja) percepatan pembangunan PLTSa.
Baca juga: PLTSa tingkatkan penyesuaian kinerja peralatan secara terintegrasi

Sementara untuk lokasi pembangunan, kata Dedy, dilakukan di daerah strategis sesuai kajian kelayakan (feasibility study/FS) yang dilakukan tim pokja.


“Untuk pembangunan PLTSa Gubernur mengusulkan tiga daerah, namun akan untuk kepastiannya lokasinya akan disesuaikan dengan FS,” jelas Dedy.

Ia menambahkan PLTSa merupakan salah satu upaya pemerintah mengurai masalah persampahan.

Apalagi, Indonesia tercatat sebagai negara urutan kedua setelah China dalam kontribusi sampah plastik di dunia.

Dedy juga mengatakan Provinsi Lampung akan menjadi salah satu daerah yang ditargetkan menjadi percintohan pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.

Sementara itu, Gubernur Arinal mengatakan bahwa permasalahan sampah merupakan hal mendesak untuk segera diselesaikan, karena produksi sampah tiap tahun terus bertambah terlebih lagi pertumbuhan Provinsi Lampung terus meningkat.

Pembangunan PLTSa ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengurangi volume sampah secara signifikan.

"Yang terpenting adalah penyelesaian urusan sampahnya, listrik adalah tambahannya," jelas Gubernur.

PLTSa merupakan salah satu tekad Gubernur Arinal mengembangkan pengelolaan sampah di Provinsi Lampung menjadi sumber energi terbarukan.

Pemprov Lampung mendukung sinergi bersama Kemenko Maritim yang akan mempercepat pembangunan PLTSa.
Baca juga: Pemulung Bantargebang tidak setuju PLTSa
Baca juga: Pengamat: Pembangkit listrik tenaga sampah cocok di perkotaan

Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019