Jakarta (ANTARA) - Organisasi masyarakat sipil atau Civil Society Organization (CSO) harus mengawal pencalonan Indonesia menjadi anggota Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa periode 2020-2022 agar jika nantinya terpilih, posisi itu dapat dijadikan pijakan strategis meningkatkan penegakan dan perlindungan HAM.

Pernyataan itu disampaikan oleh perancang program senior bidang HAM dan Demokrasi International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), Mugiyanto Sipin, saat ditemui di Jakarta, Jumat.

"Menurut saya, pencalonan Indonesia ke Dewan HAM PBB harus dilihat sebagai peluang. CSO harus membangun hubungan ke pemerintah terkait pencalonan itu karena jangan sampai jika nanti terpilih posisi itu dijadikan alasan menghindar dari berbagai persoalan HAM yang masih belum tuntas diselesaikan di Indonesia," kata Mugiyanto, aktivis pro demokrasi yang sempat diculik aparat pada 1998.

Mugiyanto menilai sikap antipati terhadap pencalonan Indonesia ke Dewan HAM PBB justru kontraproduktif terhadap upaya menegakkan perlindungan HAM di dalam negeri yang jadi tanggung jawab pemerintah bersama organisasi masyarakat sipil.

Dalam kesempatan itu, Mugiyanto yang akrab disapa Mugi menyampaikan organisasinya, INFID mendukung pencalonan Indonesia ke Dewan HAM PBB karena dibandingkan dengan calon lain, Indonesia dianggap memiliki komitmen penegakan dan perlindungan HAM yang lebih baik.

"Misalnya China, banyak orang tahu, di sana sulit untuk bebas berpendapat, berserikat, dan berekspresi karena semua diawasi ketat oleh negara," ujar Mugi.

Tidak hanya komitmen HAM yang lebih baik, Indonesia, menurut perancang program senior INFID itu juga diyakini cukup berpengaruh dalam membangun hubungan dengan negara lain di tingkat kawasan dan dunia.

"Apabila dibandingkan dengan calon lainnya, misal, Kepulauan Marshall, Indonesia jelas punya posisi lebih berpengaruh, selain lokasi negaranya yang strategis, Indonesia juga dikenal sebagai negara berpaham demokrasi tiga terbesar dunia," sebut Mugi.

Indonesia bersama negara lain seperti China, Iran, Jepang, Korea Selatan, dan Kepulauan Marshall mencalonkan diri sebagai anggota Dewan HAM PBB periode 2020-2022 pada November 2019.

Sejauh ini, Indonesia telah mendapatkan dukungan dari Latvia dan Djibouti terkait pencalonannya ke Dewan HAM PBB.

Baca juga: Komnas HAM dukung Indonesia ke Dewan HAM PBB lewat diplomasi

Baca juga: Indonesia gelar pameran foto HAM di Markas Besar PBB di Jenewa

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Gusti Nur Cahya Aryani
Copyright © ANTARA 2019