Jakarta (ANTARA) - Menumbuhkan kesadaran dan menanamkan nilai-nilai keselamatan lalu lintas bisa dimulai dari sekolah, menurut Direktorat Keamanan dan Keselamatan (Ditkamsel) Korlantas Polri yang melaksanakan Diseminasi Model Integrasi Pendidikan Lalu Lintas.

Melalui program diseminasi itu, nilai-nilai keselamatan lalu lintas dapat dimasukkan ke dalam mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan (PKn) di tingkat Sekolah Dasar (SD) pada tahun 2019.

Ditkamsel Korlantas Polri Brigjen Pol Dr. Cryshnanda Dwi Laksana S.IK, M.Si, menyatakan kegiatan diseminasi model pendidikan dinas lalu lintas merupakan bagian dari edukasi, upaya antisipasi keselamatan, serta menanamkan nilai-nilai disiplin dalam berlalu lintas sejak usia dini.

Pendidikan diseminasi lalu lintas pada dikurikulum mata pelajaran PKn dinilai sangat bermanfaat bagi orang tua dan pelajar, karena anak usia muda memiliki rasa ingin tahu yang tinggi, namun rentan terhadap perubahan di lingkungan sekitar

"Kita sudah lama bekerja sama dengan Kemendikbud. Karena yang namanya lalulintas tidak bisa terlepas dari manusiannya. Orang patuh lalu lintas karena adanya edukasi, salah satunya," kata Brigjen Pol Dr. Cryshnanda dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/8).

"Ini bukan menekan angka kecelakaan tapi membangkitkan kesadaran, artinya kalau orang sadar maka mereka akan peduli atau peka terhadap masalah keselamatan," ujarnya.

Cryshnanda mengatakan, pendidikan ini dimulai dari tingkat dasar sehingga diharapkan para guru bisa menjadi ikon kesadaran keselamatan berlalu lintas. Bahkan bisa mentransformasi penanaman nilai-nilai keselamatan lalu lintas kepada anak didik atau orang tua siswa.

"Kesadaran berlalu lintas penting bagi keselamatan kita sendiri dan orang lain. Maka saya berharap para guru memiliki peran dan fungsi yang sangat luar biasa, terutama Guru SD bisa menjadi teladan atau pilar edukasi keselamatan lintas lintas sejak dini," imbuh Cryshnanda.

Sebagai informasi penerapan pendidikan lalu lintas di sekolah-sekolah sudah dimulai sejak 2010, melalui MoU atau konsultasi Polri dengan Kemendikbud RI.

Isi MoU telah disetujui kembali pada tahun 2017, adapun strategi yang digunakan adalah mengintegrasikan nilai-nilai tertib lalu lintas dalam mata pelajaran disekolah, saat ini khusus di mata pelajaran PKn.

Penerapan pola diseminasi model integrasi pendidikan lalu lintas di sekolah bisa dilakukan lewat konsep intrakurikuler (dalam kelas) serta tambahan kurikuler (luar kelas).
Pewarta:
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2019