ANTARA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Senin (05/08), mengusulkan adanya revisi Undang-Undang Pemilu di masa mendatang, di antaranya Pilkada serentak digelar dua tahap, yakni tahun 2020 dan 2024 dengan masa kampanye maksimal dua bulan, serta Pemilihan Legislatif dan Presiden pun diharapkan digelar secara terpisah. (Dian Mardiana/Fahrul Marwansyah/Gracia Simanjuntak)