Jakarta (ANTARA News) - Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal (Purn) Wismoyo Arismunandar, enggan berkomentar seputar dugaan kasus pelanggaran berat Hak Asasi Manusia (HAM) berat dalam insiden Talangsari, Lampung, pada 1989. "Tanyakan saja pada Kasad," katanya singkat, didampingi Kasad, Jenderal TNI Agustadi Sasongko Purnomo, di sela-sela silahturahmi Kasad dengan purnawirawan TNI AD di Jakarta, Selasa. Dalam kasus yang terjadi pada 7 Februari 1989 itu, Wismoyo masih menjabat sebagai Panglima Kodam IV/Diponegoro. Selain Wismoyo, Komisi Nasional (Komnas) HAM juga berencana melakukan pemanggilan paksa terhadap beberapa petinggi militer yang terkait insiden itu, antara lain Panglima Angkatan Bersenjata RI (ABRI, kini TNI), Try Sutrisno, dan mantan Komandan Korem Garuda Hitam 043/Lampung, A.M, Hendropriyono. Namun, hingga kini para pejabat tinggi itu belum memenuhi panggilan Komnas HAM. (*)

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008