ANTARA - TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menggagalkan penyelundupan pasir timah ilegal sebanyak 75,7 ton atau senilai Rp76 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pengungkapan tersebut berasal dari beberapa rangkaian penindakan secara bertahap pada 2-13 Agustus Tahun 2026. (Chandrika Purnama Dewi/apriliansyah/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)