ANTARA - Ditresnarkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan peredaran 16,45 kilogram sabu dan 4.980 ekstasi senilai Rp21 miliar. Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing dalam konferensi pers di Pangkalpinang, Kamis (27/8), menyebut pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat perihal rencana masuknya narkotika untuk dipasarkan di wilayah setempat.(Chandrika Purnama Dewi/Sandy Arizona/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)