ANTARA - Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung mengamankan seorang terduga pelaku berinisial FR dalam kasus penyelundupan delapan ton pasir timah ilegal di Belitung Timur. FR disebut berperan sebagai koordinator lapangan dalam pengiriman 160 kampil pasir timah tersebut. Penangkapan F-R merupakan hasil pengembangan kasus setelah sebelumnya polisi menetapkan seorang sopir truk sebagai tersangka.
(Chandrika Purnama Dewi/Sandy Arizona/I Gusti Agung Ayu N)