Jakarta (Antara Babel) - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta
Basuki Tjahaja Purnama akan mengirimkan surat rekomendasi kepada
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) agar membubarkan kelompok
Front Pembela Islam (FPI).
"Kalau mau demo-demo, ya silakan saja. Sekarang saya juga sedang
siapkan surat rekomendasi kepada Kemenkumham agar membubarkan FPI di
seluruh Indonesia," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin.
Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, sikap FPI yang menolak
pengangkatan dirinya menjadi Gubernur DKI Jakarta sama dengan melawan
konstitusi.
"Bukan hanya itu, tindakan FPI yang anarkis juga berarti melawan
konstitusi. Jadi, FPI itu tidak layak berada di Indonesia kalau melawan
konstitusi, lebih baik dibubarkan saja," ujar Ahok.
Dia menuturkan seluruh tindakan anarkis yang dilakukan oleh
kelompok tersebut tidak mengindahkan ajaran Islam, tetapi justru malah
mempermalukan Islam.
"Saya kan menuntut ilmu di sekolah Islam sejak SD sampai SMP.
Makanya, jelas bagi saya bahwa Islam itu rahmatan lil alamin (rahmat
bagi alam semesta). Bukan seperti yang dilakukan FPI itu, yang justru
mempermalukan Islam," tutur Ahok.
Oleh karena itu, dia mengaku telah menginstruksikan Biro Hukum
Pemprov DKI Jakarta untuk mengirimkan surat rekomendasi secara resmi
kepada Kemenkumham untuk membubarkan FPI.
"Kita buat surat rekomendasi kepada Kemenkumham sesuai dengan
Undang-Undang (UU) Organisasi Masyarakat (ormas) supaya FPI dibubarkan
dan hari ini juga dikirim. Mudah-mudahan banyak gubernur, walikota dan
bupati yang berani mengikuti jejak saya," ungkap Ahok.
Sekitar seribu orang yang tergabung dalam Front Pembela Islam (FPI)
melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon
Sirih, Jakarta Pusat sejak pukul 10.30 WIB.
Kedatangan ribuan massa FPI tersebut ke Gedung DPRD DKI adalah
untuk menyampaikan penolakan terhadap pengangkatan Basuki Tjahaja
Purnama (Ahok) menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Ahok Segera Surati Kemenkumham Untuk Bubarkan FPI
Senin, 10 November 2014 16:28 WIB
"Kalau mau demo-demo, ya silakan saja. Sekarang saya juga sedang siapkan surat rekomendasi kepada Kemenkumham agar membubarkan FPI di seluruh Indonesia,"