Bupati Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ibnu Saleh menyatakan pemindahan aset dari PT Koba Tin ke pemerintah daerah saat ini masih dalam proses.

"Sedang dalam proses, draf sudah kami ajukan termasuk aset apa saja yang harus diserahkan kepada pemerintah daerah," katanya di Koba, Senin.

Ia menjelaskan, keinginan pemerintah daerah untuk mengambil alih aset milik PT Koba Tin sudah sangat kuat karena terkait dengan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

"Kami akan terus berupaya, semua persyaratan dan aturan akan dijalani sehingga proses pemindahan aset lebih cepat," ujarnya.

Ia mengatakan, jika sejumlah aset PT Koba Tin sudah milik pemerintah daerah maka bisa dikelola dengan baik untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat khususnya di sektor pertambangan bijih timah.

"Lahan eks PT Koba Tin akan kami kelola dan itu memiliki cadangan timah lumayan besar maka dikelola dengan baik melalui WPR," ujarnya.

PT Koba Tin merupakan perusahaan peleburan bijih (smelter) milik swasta terbesar di Pulau Bangka, namun perusahaan itu berhenti beroperasi sejak 2013 karena kontrak kerja tidak diperpanjang.

Setelah perusahaan milik pengusaha Malaysia itu tutup, maka kondisi aset mulai tidak terkontrol dan bahkan mereka menyisakan utang kepada mitra dan karyawan dalam jumlah yang cukup besar.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019