Direktur CV Berkah Bersaudara, H Andi menyebut PT Koba Tin yang bergerak di sektor peleburan bijih timah di Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung masih tersangkut utang sebesar Rp1 miliar ke perusahaan yang dikelolanya.

"Kami perusahaan mitra PT Koba Tin mencatat perusahaan peleburan timah itu masih menyisakan utang kepada kami sebesar Rp1 miliar, awalnya Rp2 miliar lebih namun sebagian sudah dibayar," katanya di Koba, Selasa.

PT Koba Tin sudah berhenti beroperasi sejak 2013 karena kontrak karya perusahaan peleburan bijih timah milik pengusaha Malaysia itu tidak diperpanjang lagi, namun manajemen perusahaan masih menyisakan banyak utang.

"Saya memegang semua bukti tagihan dan pekerjaan apa saja yang telah dikerjakan perusahaannya saat bermitra dengan PT Koba Tin," ujarnya.

H Andi siap menunjukkan semua bukti utang PT Koba Tin berupa kwitansi dan kontrak kerja jika perusahaan itu mangkir dan tidak mau membayarnya.

"Saya sudah siapkan semua bukti fisik, tagihan utang itu terhitung sejak 2011 hingga sekarang. Sebagian sudah dibayar dari hasil penjualan sebagian aset," ujarnya.

Pihaknya tetap menagih utang dengan jumlah cukup besar itu kepada manajemen PT Koba Tin dan meminta pihak perusahaam tidak lepas tanggung jawab dan kewajiban.

"Kendati perusahaan itu sudah tidak bereksplorasi lagi, namun manajemen perusahaan mereka tetap jalan dan hak-hak tertinggal wajib dipenuhi," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019