Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) Kabupaten Bangka Selatan menyatakan aktivitas penambangan pasir kuarsa di Kawasan Pantai Kubu tidak berjalan.

"Iya memang, PT GBU telah mengantongi izin lingkungan AMDAL dengan nomor 118 45/387/DPKPLH/2018 dan PT DKS telah mengantongi ijin lingkungan UKL-UPL nomor 660/219/UKL-UPL-DPKPLH-2018 tentang penambangan pasir kuarsa, namun kedua perusahaan tersebut belum mengantongi rekomendasi izin usaha pertambangan operasi produksi dari provinsi," kata Kepala DPKPLH Kabupaten Bangka Selatan, Gatot Wibowo di Toboali, Selasa.

Tidak hanya itu, kedua perusahaan tersebut juga belum memiliki rekomendasi pinjam pakai lahan, dan melakukan sosialisasi.

"Sampai saat ini belum ada pemberitahuan dari provinsi bahwa mereka memiliki usaha izin usaha pertambangan operasi produksi. Yang kedua walaupun itu sudah dapat, belum ada hal-hal yang menyatakan pinjam pakai dari kementerian. Jadi kalau poin ini belum dipenuhi dan ternyata berjalan, berarti ilegal," katanya.

Selain itu, IUP PT GBU masuk kawasan hutan produksi (HP) dan jalan akses keluar masuk dermaga masuk kawasan hutan lindung (HL). Sedangkan PT DKS IUP nya berada di kawasan APL namun jalanya akses keluar masuk lokasi yang masuk kawasan HL.

Ia mengatakan sampai saat ini belum bisa memastikan kabar bahwa adanya indikasi aktivitas serta pengiriman pasir di kawasan Kubu.

"Dari hasil survei tim dilapangan, belum menemukan adanya aktifitas pertambangan pasir kuarsa baik dikawasan Kubu dan gunung Namak. Hasil peninjauan ini telah kami tuangkan dalam berita acara survei lapangan aktivitas tambang tanggal 18 Maret 2019 lalu," katanya.

Meskipun demikian, saat dilokasi tim menemukan adanya penambahan persedian baru pasir berwarna hitam.

"Dari pengecekan kami mulai dari front sampai ke dermaga siping, tidak melihat bekas jejak bongkar muat tongkang-pertongkang, tetapi terjadi penambahan kapasitas pada stokpile itu kami akui. Dan pasir nya masih hitam, itu artinya masih baru. Cuma untuk memastikan itu kapasitas nya ada di pertambangan," katanya.

Pewarta: Eko SR

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019