Toboali, Bangka Selatan (ANTARA) - Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan lingkungan hidup Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendata kawasan kumuh yang ada di wilayah setempat seluas 40,89 hektare.
"Berdasarkan SK kumuh tahun 2014 luasan kawasan kumuh di Bangka Selatan seluas 40,89 hektar," Kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup, Gatot Wibowo di Toboali, Senin.
Ia mengatakan dari 40,89 hektar kawasan kumuh yang terdata, semuanya tersebar di empat Kecamatan dari delapan kecamatan yang ada di Bangka Selatan.
Untuk kawasan kumuh di Kecamatan Toboali berada di Tanjung Ketapang dengan luas, 4,5 hektare dan Sukadamai seluas 12,93 hektare, sedangkan untuk Kacamatan Tukak Sadai ada di Desa Sadai dengan luas 2,41 hektar.
Sementara itu, untuk kawasan kumuh di Wilayah Kecamatan Simpang Rimba berada di Desa Rajik dengan luas 14,08 hektare dan di Kecamatan Pulau Besar berada di Desa Batu Betumpang dengan luas kawasan kumuh seluas 6,97 hektare.
Ia menjelaskan Ada beberapa indikator kekumuhan seperti bangunan tidak teratur, jalan lingkungan tak layak, soal drainase, pengelolaan air limbah, persampahan, air bersih dan fasilitas pemadam kebakaran.
"Kalau poin-poin itu bisa kita penuhi, maka kita akan keluar dari sebutan kumuh," jelasnya.
Ia mengatakan untuk memperbaiki kawasan kumuh sebenarnya pemerintah pusat melalui Satker terkait telah melaksanakan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) namun ada batasan minimal yang telah ditentukan untuk merealisasikan program tersebut.
"Untuk program Kotaku tidak masuk di Bangka Selatan, karena luasan kumuh yang bisa masuk program tersebut ada batasan minimal seluas 15 hektare dalam satu hamparan," kata dia.
Ia mengatakan perbaikan wilayah kumuh itu bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, namun semua pihak harus ikut serta terutama untuk menjaga kebersihan lingkungan.
"Kami harap masyarakat Basel mulai sadar kebersihan lingkungan, minimal dengan cara membuang sampah pada tempatnya," kata dia.