Bupati Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Markus menolak politisasi tempat ibadah karena berpotensi memutus tali silaturahim masyarakat.

"Berkampanye di rumah ibadah jelas melanggar aturan, kami harapkan masyarakat, peserta pemilu dan partai politik bersama-sama menjaganya," kata Bupati Bangka Barat, Markus di Muntok, Kamis.

Selain menolak penggunaan tempat ibadah untuk berkampanye, ia juga berpesan agar para peserta Pemilu 2019 dan partai politik tidak menggunakan isu yang bisa menyinggung suku, ras dan agama.

"Kami juga menolak pola kampanye dengan penyebaran berita bohong, mari kita jaga persatuan dan kesatuan demi kenyamanan, ketertiban dan keamanan daerah ini," katanya.

Menurut dia, warga Kabupaten Bangka Barat yang terdiri dari beragam suku, ras bangsa dan agama sejak dahulu menjunjung tinggi semangat kebersamaan dan jalinan silaturahim antarwarga.

"Daerah ini darai dahulu aman dan warganya berbudaya, jangan hanya karena pemilu, tali persaudaraan yang sudah lama terjalin menjadi renggang, terpecah-belah," ujarnya.

Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat, Pardi mendukung pernyataan Bupati Markus dan mengajak para peserta pemilu dan masyarakat bersama-sama menciptakan suasana kondusif.

"Kami harapkan peserta dewasa, tidak menebar kebohongan, ancaman dan kebencian demi terciptanya situasi aman dan nyaman," katanya.

Untuk mendukung upaya tersebut, beberapa hari lalu penyelenggara bersama instansi terkait dan pengurus partai politik di daerah itu menggelar kampanye damai.

Ia berharap melalui kegiatan bertemunya seluruh pemangku kepentingan, peserta pemilu dan pengawas pemilu tersebut mampu menciptakan suasana aman tertib dan damai selama tahapan kampanye rapat umum hingga selesai rangkaian tahapan Pemilu 2019.

"Pada dasarnya demokrasi mengutamakan sikap jujur untuk menciptakan pemilu berkualitas," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019