Ponton Isap Produksi (PIP) pertambangan timah menggarap objek wisata Pantai Penyusuk di Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung langsung diberhentikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) daerah itu.

"Pantai Penyusuk salah satu objek wisata bahari yang dimiliki daerah ini, seharusnya dijaga bukan ditambang seperti ini," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bangka, Dalyan Amrie melalui Kepala Bidang Penegakkan Perundang-undangan, Achmad Suherman di Sungailiat, Senin.

Ia mengatakan hal ini diketahui berkat laporan masyarakat setempat yang melihat ada PIP masuk ke daerah itu, pada hal masyarakat sudah menolak adanya aktifitas pertambangan di perairan tersebut.

Menurut dia berdasarkan laporan masyarakat, PIP tersebut sengaja dimasukkan oknum ke wilayah tersebut dengan alasan mempekerjakan masyarakat setempat, setelah adanya penolakan kapal isap produksi (KIP) beberapa waktu lalu.

"Berdasarkan informasi warga PIP ini dapat izin dari instansi terkait, kami harap oknum jangan membawa alasan masyarakat, apalagi nelayan dan masyarakat sudah memfokuskan daerah itu sebagai objek wisata bahari," katanya.

Ia menambahkan sedikitnya ada 10 unit PIP yang berada di kawasan itu lima diantaranya sedang beroperasi sedangkan lima lainnya dalam kondisi sadar di pinggir pantai.

Para pengunjung yang kerap datang ke Pantai Penyusuk pun mulai melakukan protes, karena sangat disayangkan jika dirambah pertambangan, Pantai Penyusuk yang berdekatan dengan Pulau Putri dan Pulau Lampu merupakan spot diving (menyelam) bagi wisatawan, batu karangnya masih alami dengan deretan batu besar menghiasi pinggiran pantai.

"Kami juga menerima laporan pengelola objek wisata itu, protes jika ada PIP maka air akan berlumpur dan merusak keindahan pantai," katanya.

Pihaknya mengimbau kepada pengurus atau pemilik PIP untuk menghentikan aktifitas dan menarik semua PIP dari lokasi tersebut, sebab kawasan itu seutuhnya sudah diprioritaskan nelayan dan masyarakat sebagai objek wisata.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019