Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengingatkan kepada seluruh peserta pemilu serentak untuk mencopot dan menurunkan seluruh alat peraga kampanye (APK) saat memasuki masa tenang.

"Kami sudah sampaikan kepada peserta pemilu baik secara lisan maupun tertulis untuk menurunkan seluruh APK dan harus ditertibkan sebelum masuk masa tenang," kata Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Robianto di Koba, Minggu.

Ia menjelaskan, di Bangka Tengah terdapat sebanyak 7.972 APK dan 18.499 APK dan non APK yang tersebar pada enam kecamatan di daerah itu yang harus diturunkan.

"Kami sudah mendata secara lengkap, berikut dengan titik pemasangan pada setiap kecamatan dan desa. Maka kami mengimbau peserta pemilu mari sama-sama menghormati aturan yang ada," ujarnya.

Ia menjelaskan, sesuai aturan semua APK peserta pemilu harus diturunkan paling lambat Sabtu (13/4) dan pihaknya sudah menyisir sejumlah titik pemasangan.

"Hari ini kami sedang melakukan perekapan dan evaluasi berapa banyak APK yang sudah ditertibkan dan berapa banyak yang belum," ujarnya.

Ia mengatakan, jika pada masa tenang masih ditemukan APK yang terpasang maka pihaknya mengambil langkah-langkah sesuai aturan perundang-undangan.

"Ruang untuk berkampanye sudah diberikan selama lebih kurang tujuh bulan, maka sekarang beri kesempatan kepada masyarakat untuk berpikir jernih dalam menentukan pilihan pada 17 April 2019," ujarnya. 

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019