Mentok, Babel (ANTARA) - Tim gabungan bersama Pemkab Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan penertiban dengan mencopot seluruh alat peraga kampanye Pemilu 2024 yang terpasang di zona larangan.
"Hari ini kami bersama para petugas Satpol PP Pemkab Bangka Barat dan pengamanan dari personel Polres Bangka Barat dan TNI mulai melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di lokasi-lokasi yang tidak semestinya," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Barat Deni Ferdian di Mentok, Selasa.Menurut dia, langkah penertiban dilakukan sesuai dengan aturan dan pihaknya sebelumnya juga telah beberapa kali memberikan imbauan kepada partai politik untuk melakukan pencopotan mandiri, namun tidak diindahkan.
"Kami telah beberapa kali memberikan imbauan untuk melepas sendiri APK yang dipasang tidak sesuai lokasi, ada yang telah mencopot, namun ada juga yang masih terpasang dan hari ini kita tertibkan," katanya.
Penertiban yang dilakukan tim gabungan dilaksanakan di seluruh kecamatan dengan mengerahkan sekitar 200 orang petugas.
Penertiban dilakukan di lokasi yang dilarang, sesuai Surat Keputusan KPU Bangka Barat dan Peraturan Bupati Bangka Barat.
Ia mengatakan, di lokasi yang telah ditentukan oleh KPU dan Pemkab Bangka Barat tersebut tidak boleh dipasang spanduk dan bendera, termasuk di sejumlah bahu jalan yang ada di desa-desa, karena bisa membahayakan pengguna jalan raya.
"Kami juga melakukan penertiban APK yang dipasang di dekat tempat ibadah, permakaman, dan beberapa fasilitas milik pemerintah," ujarnya.
Dengan adanya penertiban yang dilaksanakan pada hari ini diharapkan ke depan tidak ada lagi peserta pemilu yang memasang APK di lokasi-lokasi tersebut. Dan apabila masih diulangi maka akan dilakukan imbauan dan penertiban ulang.
Menurut dia, penertiban APK Pemilu 2024 baru bisa dilaksanakan pada hari ini karena sebagian besar petugas Satpol PP sebelumnya masih terlibat menjalankan tugas pengamanan dan pelayanan libur Natal dan tahun baru.
Untuk jumlah APK yang ditertibkan hari ini belum dilakukan rekapitulasi karena masih menunggu laporan dari seluruh kecamatan.