Mentok, Babel (ANTARA) - Tim gabungan di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan penertiban sejumlah alat peraga kampanye (APK) Pilkada 2024 yang pemasangannya melanggar aturan.
"Hari ini tim gabungan terdiri dari petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat bersama Satuan Polisi Pamong Praja, TNI dan Polri melakukan penertiban APK di Kecamatan Mentok," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bangka Barat Sidharta Gautama di Mentok, Kamis.
Menurut dia, penertiban dengan cara mencopot sejumlah APK pasangan peserta pilkada ini dilakukan karena tidak sesuai dengan aturan penyelenggara maupun pemerintah daerah setempat.
"Meskipun saat ini masih dalam tahapan kampanye, namun kita tetap melakukan penertiban karena melanggar, selain di Kecamatan Mentok, kita juga melaksanakan kegiatan yang sama di Kecamatan Simpangteritip," ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam melaksanakan penertiban APK tersebut pihaknya bersama instansi terkait lainnya melakukan dua pola, yaitu penertiban di masa kampanye dan pada saat masa tenang atau tiga hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 27 November 2024.
Penertiban pada masa kampanye dilakukan karena sebelumnya sudah disampaikan peraturan dari KPU terkait zonasi pemasangan alat peraga dan juga peraturan daerah tentang ketertiban umum kepada seluruh petugas perantara masing-masing pasangan peserta pilkada.
Ia mencontohkan lokasi yang dilarang dipasang APK, antara lain di persimpangan lampu merah, jalan menikung karena bisa menghalangi pandangan pengendara, badan jalan, bahu jalan dan tempat-tempat lain yang sudah ditentukan melalui aturan KPU Kabupaten Bangka Barat.
"Hari ini kita kerahkan empat tim yang melakukan penertiban, masing-masing dua tim di Kecamatan Mentok dan Simpangteritip," katanya.
Ia mengingatkan kepada seluruh peserta pilkada dan tim pemenangan untuk patuh terhadap aturan yang berlaku.
Ketua Bawaslu Bangka Barat Deni Ferdian mengatakan APK yang hari ini diturunkan akan menjadi barang sitaan Bawaslu.
"Sebelumnya kami sudah menyampaikan imbauan melalui para petugas perantara masing-masing pasangan peserta Pilkada dan mereka tidak segera mencopot secara mandiri sehingga terpaksa diturunkan. Kami juga melakukan koordinasi dengan Satpol PP, TNI dan Polri," katanya.
Pihaknya juga akan melakukan penertiban secara menyeluruh tiga hari sebelum hari pemungutan suara, sehingga pada masa tenang benar-benar bersih dari segala jenis APK di seluruh wilayah.
Penertiban APK hari ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan yang digelar pada Senin (27/10) yang dilaksanakan Bawaslu Bangka Barat bersama perwakilan seluruh peserta pilkada dan menyepakati untuk bekerja sama dan saling mendukung agar pemasangan APK sesuai aturan demi terwujudnya pemilihan yang bersih, adil, dan demokratis.
Berita Terkait
KPU Bangka Barat mengatur jumlah APK Pilkada 2024
11 Oktober 2024 22:03
Pemkab Bangka Barat siapkan tim penertiban APK Pilkada 2024
27 September 2024 17:19
KPU Bangka Barat tetapkan lokasi larangan pasang APK Pilkada 2024
26 September 2024 19:28
KPU Bangka Barat fasilitasi pengadaan APK paslon peserta Pilkada 2024
26 September 2024 17:45
KPU Babel tetapkan jadwal pemasangan APK Pilkada 2024
23 September 2024 15:36
Penertiban APK pilkada hingga pendampingan calon pengantin
22 September 2024 06:59
KPU dan Pemkot Pangkalpinang tertibkan APK pilkada di pohon
21 September 2024 12:02
KPU Pangkalpinang tidak fasilitasi APK kotak kosong pilkada
20 September 2024 11:35