Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menurunkan sejumlah alat peraga kampanye yang masih terpasang di daerah itu ketika memasuki masa tenang Pemilu 2019.

"Hari ini kami melaksanakan kegiatan penertiban alat peraga kampanye, alat peraga non APK, bahan kampanye, dan atribut partai politik meliputi bendera partai politik," kata ketua Bawaslu Belitung, Heickal Fakar di Tanjung Pandan, Minggu.

Menurut dia, penertiban itu melibatkan sebanyak 18 orang personil Bawaslu Belitung dan dibantu sebanyak 20 personel Satpol PP setempat, petugas menyisir beberapa tempat dimana sejumlah alat peraga kampanye ditemukan masih terpasang dan belum diturunkan ketika memasuki masa tenang.

"Kemudian penertiban juga dilakukan secara mandiri oleh masing-masing petugas Panwaslu di Kecamatan," ujarnya.

Sebelumnya, kata dia, Bawaslu telah mengimbau agar partai politk dan peserta pemilu di daerah itu dapat menurunkan alat peraga kampanye yang masih terpasang menjelang masa tenang.

Namun, ketika memasuki masa tenang, masih ditemukan sejumlah alat peraga kampanye yang tetap terpasang dan belum diturunkan secara mandiri oleh para peserta Pemilu 2019 di daerah itu.

"Sanksinya hanya kami tertibkan saja. Dan APK ini masih bisa diambil di kantor kami kalau mau dengan kondisi apa adanya," katanya.

Dikatakannya, selama masa tenang berlangsung sekarang, Bawaslu di daerah itu akan melaksanakan patroli pengawasan guna mencegah potensi pelanggaran yang terjadi.

"Selama masa tenang kami akan melakukan pengawasan dibantu pihak Polres Belitung sehingga selama berjalannya masa tenang tidak ada terjadinya pelanggaran-pelanggaran," katanya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019