Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang pada masa tenang pemilu serentak pada 17 April 2019.

"Kami lakukan penertiban secara serentak, menyisir seluruh APK yang masih terpasang pada masa tenang," kata Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Robianto di Koba, Senin.

Ia menjelaskan, penertiban APK secara serentak yang dilakukan pihak Bawaslu karena masih banyak ditemukan atribut kampanye itu terpampang di pinggir jalan dan sejumlah tempat strategis.

"Sebelumnya kami sudah melayangkan surat peringatan kepada para peserta pemilu untuk menurunkan APK sebelum memasuki masa tenang, namun sampai masa tenang masih banyak APK yang masih terpasang maka kami lakukan upaya penertiban," ujarnya.

Ia mengatakan, ada ribuan unit APK yang ditertibkan karena masih terlihat terpasang pada masa tenang dan sebagian peserta pemilu membiarkannya.

"Penertiban kami lakukan dengan melibatkan pihak kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja Bangka Tengah, ada beberapa peserta pemilu yang tidak mengindahkan imbauan kami," ujarnya.

Pihaknya mengimbau kepada peserta pemilu untuk sama-sama menaati aturan pada masa tenang, tidak ada kampanye maupun praktik politik uang.

"Kami fokus pengawasan pergerakan peserta pemilu pada masa tenang, karena tidak ada lagi kampanye dalam bentuk apapun," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019